Pada hari Jumat tanggal 30
September 2011 sekira pukul 04.30 wib, Kapolsek Gido beserta personil telah
berhasil menangkap Otak Pelaku Pembunuhan terhadap korban an. Martini Gulo Als
Tini dengan identitas antara lain :
1. Tahadodo Gulo Als Ama
Masi (Lk, 49 tahun, Guru Jemaat / Pembantu Pendeta, K. Protestan, Dsn II Desa
Ladea Kec. Gido Kab. Nias).
2. Olius Gulo Als Ama Pian
(Lk, 24 tahun, Tani, K. Protestan, Dsn II Desa Ladea Kec. Gido Kab. Nias).
Para Tersangka berhasil
diringkus setelah dilakukan pengembangan penyidikan terhadap TSK yang telah
ditahan sebelumnya an. Arianus Waruwu Als Ari Als Kajole (Lk, 24 thn, K.
Protestan, Dsn. II Desa Ladea Kec. Gido) pada hari Kamis tanggal 22 September
2011.
Pada awalnya ketiga TSK
telah bertemu di rumah TSK an. Tahadodo Gulo pada hari Rabu tanggal 7 September
2011, dimana pada pertemuan tersebut TSK an. Tahadodo meminta bantuan an. Olius
Gulo dan Arianus Waruwu untuk menghabisi an. Ama Fajar (Abang Korban) ataupun
anggota keluarga lainnya dengan imbalan Rp.10.000.000. Adapun motif dari
tindakan tersebut dikarenakan permasalahan tanah antara TSK an. Tahadodo Gulo
dengan an. Ama Fajar dimana tanah yang telah dibeli oleh TSK Tahadodo Gulo dari
Ama Fajar tidak dapat dijual karena an. Ama Fajar melarang TSK an. Tahadodo dan
menggunakan pengaruhnya, disebabkan dilokasi tersebut masih ada kuburan leluhur
keluarganya.
TSK. an. Tahadodo Gulo
selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap Ama Fajar ataupun anggota
keluarganya, dan pada tanggal 19 September 2011 sekira pukul 14.00 wib, TSK an.
Tahadodo melihat Korban an. Martini Gulo melintas di kebun dan selanjutnya TSK
an. Tahadodo memberitahukan kepada TSK. Olius Gulo dan Arianus Waruwu untuk
bersiap-siap menghabisi Korban. Korban yang pada saat itu sedang menelpon
adiknya kemudian dihampiri oleh TSK an. Arianus Waruwu namun Korban tidak
mengacuhkan perkataan yang disampaikan TSK Arianus. Selanjutnya TSK an. Arianus
Waruwu memukul Korban dari belakang dengan menggunakan kayu namun Korban
melawan dengan mengayunkan parang miliknya. TSK an. Arianus Waruwu kemudian
berhasil mengambil parang milik Korban dan selanjutnya membacok bahu sebelah
kiri Korban. Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian dihadang oleh TSK
an. Olius Gulo yang kemudian secara membabi buta bersama dengan TSK. Arianus
Waruwu menusuk sekujur tubuh Korban dengan pisau hingga tewas.