KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR NIAS ............"Kami Berusaha Melindungi dan Melayani Yang Terbaik Untuk Anda"

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkoba





Pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2011 sekira pukul 02.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan informasi masyarakat telah berhasil ditangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika an. Mirwansyah Sikumbang Als Iwan (Lk, 28 thn, Islam, Pedagang, Jl. Karet Kel. Ilir Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli) di kediamannya.
Barang Bukti yang berhasil disita antara lain :
1. 1 (satu) bungkus kecil kertas koran yang berisi ganja kering & 7 (tujuh) batang potongan ranting yang diduga keras ranting ganja kering yang keseluruhannya seberat 0,6 Gr.
2. 4 (empat) buah puntungan rokok Dji Sam Soe yang diduga keras bekas lentingan ganja.
3. 1 (satu) bungkus kertas Tik Tak merek S.D. Modiano.
4. 1 (satu) buah dot karet.
5. 1 (satu) buah pipet plastik transparan.
Penangkapan bermula pada saat personil Sat Narkoba Polres Nias mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Karet tepatnya dibelakang SDN 2 ada transaksi jual beli dan pesta Narkoba. Setelah dilakukan monitoring di lokasi, personil Sat Narkoba mendapati disalah satu rumah ada anggota masyarakat yang sedang menikmati suara musik. Setelah memastikan kebenaran informasi, personil Sat Narkoba selanjutnya melakukan penggerebekan dan mendapati TSK berikut barang bukti narkoba. TSK berikut Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Nias guna penyidikan lebih lanjut