KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR NIAS ............"Kami Berusaha Melindungi dan Melayani Yang Terbaik Untuk Anda"

Penemuan Senpi Rakitan




Pada hari Kamis 10 November 2011 pukul 04.00 wib, berdasarkan penyelidikan personil Polsek Bawolato telah berhasil diamankan seorang anggota masyarakat an. Eliasa Zai Als Ama Rius (Lk, 40 thn, Petani, K. Protestan, Dsn I Desa Tagaule Kec. Bawolato Kab. Nias) terkait Kepemilikan 1 (satu) pucuk senjata api Rakitan.
Menurut keterangan para Saksi diketahui bahwa TSK an. Eliasa Zai sudah sangat meresahkan masyarakat karena telah bersikap arogan dengan kepemilikan senjata api rakitan tersebut terlebih lagi dikarenakan kebiasaan TSK yang sering mengkonsumsi Miras. Personil Polsek Bawolato yang menerima informasi tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa terhadap TSK berikut Barang Bukti yang ditemukan setelah dilakukan penggeledahan dibelakang rumah TSK dimana Senjata Api Rakitan tersebut dibungkus didalam plastik berwarna hitam. TSK dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Nias guna pengembangan penyidikan