Terhitung mulai tanggal 07 sd 11 Mei 2012,
Kapolres Nias AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk, M.Hum telah melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan di SMK dan SMA se Kota Gunungsitoli.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Tim Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli selanjutnya juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serta Pimpinan Jasaraharja Gunungsitoli.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Tim Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli selanjutnya juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serta Pimpinan Jasaraharja Gunungsitoli.
Adapun SMK dan SMA yang menjadi sasaran
pelaksanaan Sosialisasi yaitu SMKS PEMBDA 1 Gunungsitoli, SMK Negeri 1 Moawo,
SMK Dharma Caraka, SMKS Kristen BNKP Gunungsitoli dan SMA Negeri 3 Gunungsitoli
dengan jadwal kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib dengan
mengambil tempat di aula masing-masing sekolah.
Kegiatan Sosialisasi pada kesempatan kali ini
merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Tim Koordinasi Forum Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kapolres Nias selaku Ketua Tim yang dilaksanakan dengan
tujuan memberikan pemahaman secara dini kepada para Siswa Sekolah Menengah
untuk memahami penerapan UU Lalu Lintas, sanksi hukum serta tata cara berlalu
lintas yang baik dan benar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka
kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sebagai Korban ataupun Tersangka
dari Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Lalu Lintas.
Disamping itu diharapkan juga kepada Siswa-siswa Menengah Kejuruan yang mampu
melakukan modifikasi kendaraan bermotor agar dapat menyalurkan hobinya secara
positif tanpa mengganggu ketertiban berlalu lintas dan mengabaikan ketentuan
standar kendaraan bermotor terlebih lagi mencegah adanya kelompok-kelompok bermotor
atau geng motor.
Dalam
kesempatan tersebut¸ Kapolres Nias menyampaikan beberapa materi bidang Lalu
Lintas diantaranya tentang tata cara berlalu lintas yang baik, rambu-rambu lalu
lintas, pelanggaran lalu lintas dan penyebab kecelakaan lalu lintas serta
mekanisme permohonan penerbitan Surat Ijin Mengemudi. Materi-materi tersebut
cukup mendapatkan perhatian dari para siswa yang hadir karena disajikan dengan
atraktif serta diberikan kesempatan untuk tanya jawab. Selain itu, Kapolres
Nias juga membagikan helm standar SNI kepada para Siswa sebagai upaya mendukung
kampanye safety riding.