KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR NIAS ............"Kami Berusaha Melindungi dan Melayani Yang Terbaik Untuk Anda"

Kapolres Nias melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas di SMK dan SMA se Kota Gunungsitoli





      Terhitung mulai tanggal 07 sd 11 Mei 2012, Kapolres Nias AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk, M.Hum telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMK dan SMA se Kota Gunungsitoli.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Tim Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli selanjutnya juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serta Pimpinan Jasaraharja Gunungsitoli.

Adapun SMK dan SMA yang menjadi sasaran pelaksanaan Sosialisasi yaitu SMKS PEMBDA 1 Gunungsitoli, SMK Negeri 1 Moawo, SMK Dharma Caraka, SMKS Kristen BNKP Gunungsitoli dan SMA Negeri 3 Gunungsitoli dengan jadwal kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib dengan mengambil tempat di aula masing-masing sekolah.

Kegiatan Sosialisasi pada kesempatan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Tim Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Kapolres Nias  selaku Ketua Tim yang dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman secara dini kepada para Siswa Sekolah Menengah untuk memahami penerapan UU Lalu Lintas, sanksi hukum serta tata cara berlalu lintas yang baik dan benar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sebagai Korban ataupun Tersangka dari Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Lalu Lintas. Disamping itu diharapkan juga kepada Siswa-siswa Menengah Kejuruan yang mampu melakukan modifikasi kendaraan bermotor agar dapat menyalurkan hobinya secara positif tanpa mengganggu ketertiban berlalu lintas dan mengabaikan ketentuan standar kendaraan bermotor terlebih lagi mencegah adanya kelompok-kelompok bermotor atau geng motor.

            Dalam kesempatan tersebut¸ Kapolres Nias menyampaikan beberapa materi bidang Lalu Lintas diantaranya tentang tata cara berlalu lintas yang baik, rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan penyebab kecelakaan lalu lintas serta mekanisme permohonan penerbitan Surat Ijin Mengemudi. Materi-materi tersebut cukup mendapatkan perhatian dari para siswa yang hadir karena disajikan dengan atraktif serta diberikan kesempatan untuk tanya jawab. Selain itu, Kapolres Nias juga membagikan helm standar SNI kepada para Siswa sebagai upaya mendukung kampanye safety riding.