KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR NIAS ............"Kami Berusaha Melindungi dan Melayani Yang Terbaik Untuk Anda"

Kasus Mutilasi Perempuan di Kec. Gido



Pada hari Senin 30 April 2012 pukul 11.00 wib telah ditemukan sesoyok mayat perempuan yang diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan dengan identitas al : Delina Ndraha Als Deli, 14 tahun, Perempuan, K. Protestan, Ikut Orang Tua, Alamat Dsn V Desa Lahemo Kec. Gido Kab. Nias.
Kejadian tersebut bermula pada saat Orang Tua Korban an. Sarotona Ndraha Als Ama Ape pada saat hendak menuju ke tempat pengambilan air yang berjarak ± 300 meter dari rumahnya menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang ternyata diketahui merupakan putrinya sendiri. Korban diketahui merupakan anak kedua dari 6 bersaudara dan sehari-harinya membantu kedua orang tuanya untuk bertani di kebun karena sudah berhenti dari pendidikan sekolah dasar di SD Lahemo.

Kapolsek Gido AKP Rohim M. Gultom, S.Sos beserta personil yang mendapat informasi tersebut selanjutnya membawa jasad Korban ke puskesmas, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi yang berada disekitar lokasi kejadian.

Dari hasil visum sementara diketahui pada tubuh Korban terdapat sejumlah luka-luka diantaranya luka gorok pada leher Korban yang mengakibatkan kepala Korban putus, luka koyak pada lengan atas sebelah kanan, luka koyak pada pinggang belakang sebanyak 5 sayatan serta luka koyak pada jempol dan telunjuk tangan kiri sehingga nyaris putus.

Kapolsek Gido bersama dengan personil dan masyarakat selanjutnya melakukan penyisiran Tempat Kejadian Perkara disekitar aliran sungai yang berbatasan dengan Desa Sisobahili untuk mencari bagian kepala Korban, namun hingga saat ini belum ditemukan. Disamping itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang Saksi namun tidak satupun yang mengetahui perihal kejadian tersebut. Selain itu juga tidak ditemukan adanya barang bukti yang dapat memberikan petunjuk sehingga menyulitkan proses penyelidikan.