Pada hari Senin 30 April 2012 pukul 11.00 wib
telah ditemukan sesoyok mayat perempuan yang diduga Korban Tindak Pidana
Pembunuhan dengan identitas al : Delina Ndraha Als Deli, 14 tahun, Perempuan,
K. Protestan, Ikut Orang Tua, Alamat Dsn V Desa Lahemo Kec. Gido Kab. Nias.
Kejadian tersebut bermula pada saat Orang Tua Korban an. Sarotona Ndraha Als Ama Ape pada saat hendak menuju ke tempat pengambilan air yang berjarak ± 300 meter dari rumahnya menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang ternyata diketahui merupakan putrinya sendiri. Korban diketahui merupakan anak kedua dari 6 bersaudara dan sehari-harinya membantu kedua orang tuanya untuk bertani di kebun karena sudah berhenti dari pendidikan sekolah dasar di SD Lahemo.
Kejadian tersebut bermula pada saat Orang Tua Korban an. Sarotona Ndraha Als Ama Ape pada saat hendak menuju ke tempat pengambilan air yang berjarak ± 300 meter dari rumahnya menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang ternyata diketahui merupakan putrinya sendiri. Korban diketahui merupakan anak kedua dari 6 bersaudara dan sehari-harinya membantu kedua orang tuanya untuk bertani di kebun karena sudah berhenti dari pendidikan sekolah dasar di SD Lahemo.
Kapolsek Gido AKP Rohim M. Gultom, S.Sos beserta
personil yang mendapat informasi tersebut selanjutnya membawa jasad Korban ke
puskesmas, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi yang berada
disekitar lokasi kejadian.
Dari hasil visum sementara diketahui pada
tubuh Korban terdapat sejumlah luka-luka diantaranya luka gorok pada leher
Korban yang mengakibatkan kepala Korban putus, luka koyak pada lengan atas
sebelah kanan, luka koyak pada pinggang belakang sebanyak 5 sayatan serta luka
koyak pada jempol dan telunjuk tangan kiri sehingga nyaris putus.
Kapolsek Gido bersama dengan personil dan
masyarakat selanjutnya melakukan penyisiran Tempat Kejadian Perkara disekitar
aliran sungai yang berbatasan dengan Desa Sisobahili untuk mencari bagian
kepala Korban, namun hingga saat ini belum ditemukan. Disamping itu telah
dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang Saksi namun tidak satupun yang
mengetahui perihal kejadian tersebut. Selain itu juga tidak ditemukan adanya barang
bukti yang dapat memberikan petunjuk sehingga menyulitkan proses penyelidikan.